Tanah Milik Hi.Hermansyah Di Caplock, Dinas PUPR Bagun Jalan Rabat Beton

Ruangpubliknews.com.Waykanan – Dinas PUPR Way kanan diduga telah mencaplok tanah milik Hi. Hermansyah yang digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton, tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Pemiliknya.

Sebagai pemilik tanah ,Hermansyah mengaku kecewa dengan tim yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan rabat beton ini, baik dari Dinas PU Waykanan,maupun konsultan perencana, pasalnya ,Ada beberapa meter tanah milik nya yang ikut masuk/ dicaplock dalam pembangunan proyek jalan rabat beton tersebut.

“Saya kecewa, dengan Dinas PUPR dan konsultan perencaan nya, apa mereka memang sengaja cari masalah, Mereka juga mengetahui kalau tanah itu milik saya dan masuk dalam ukuran proyek itu,” jelas Hi Hermansyah, Kamis (26/10/2023).

Menurut Hermansyah, tim dari dinas PUPR Way Kanan menetapkan titik nol dengan cara yang tidak benar, sehingga pekerjaan rabat beton tersebut masuk dan mencaplok tanah milik nya,

“Kalau memang tim dari Dinas PU itu paham dalam aturan untuk menetapkan titik nol, semestinya saya selaku pemilik tanah diberi tahu terlebih dahulu atau ikut dipanggil untuk sama-sama mengukur dan menentukan batasnya,agar hal seperti ini tidak terjadi ” kata Hermansyah.

Hermansyah juga menjelaskan ,jika dalam penentuan titik nol nya melibatkan dirinya /pemilik , maka bisa di pastikan proyek rabat beton itu tidak akan masuk dan mencaplok tanah milik nya,

“Saya juga masih menunggu itikad baik dari Dinas PUPR Way kanan ,untuk klarifikasi dan menyelesaikan masalah pencaplokan tanah pada proyek jalan rabat beton yang sudah selesai tersebut .tutup Hi.Hemansyah.(deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *