Ruangpubliknews.com. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koodinasi untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (22/07/2026). Dan menjadi langkah strategis pemkab untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi dampak musim kemarau serta meminimalkan risiko terjadinya bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M, memimpin jalannya rapat. Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala/unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Mewakili Bupati ,Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan pesan , bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan yang diperkirakan meningkat pada musim kemarau tahun ini.
Kabupaten Way Kanan termasuk daerah dengan tingkat risiko bencana kategori sedang. Berdasakan data dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah terjadi sebanyak 182 kejadian kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan secaa cepat dan terpadu.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan prakiraan kondisi iklim, dampak fenomena El Nino diperkirakan masih berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026. kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan apabila tidak diantisipasi secara optimal.
“Kita tidak boleh lengah. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat harus memperkuat koordinasi dan bekerja secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Ixuan.
Dalam arahan tersebut juga ditegaskan beberapa langkah strategis yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pertama, memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat tanpa menunggu instruksi ketika terjadi kondisi darurat. Sinergi tersebut melibatkan BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar, Dinas pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Perusahaan, Pramuka, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Kampung.
Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh pihak meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Mengingat pada musim kemarau, api dalam skala kecil sekaligus berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Pemerintah juga menginstruksikan agar kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana terus ditingkatkan, mulai dari mobil tangki air, armada pemadam kebakaran, personel siaga, sumur bor, hingga posko siaga yang harus dipastikan siap beroperasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Di samping itu, sistem deteksi dini dan pelaporan titik api juga menjadi perhatian utama. Setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera dilaporkan dan ditangani sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Pemerintah juga meminta agar para camat segera melakukan koordinasi di tingkat kecamatan melalui rapat kesiapsiagaan bersama unsur Forkopimcam, Kepala Kampung, perusahaan, Pramuka, RAPI, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Langkah tersebut juga diikuti dengan pemetaan wilayah rawan, pengecekan jalur evakuasi, serta identifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat.
Melalui rapat koordinasi , Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap terbangun kesiapsiagaan yang semakin kuat di seluruh wilayah, sehingga ancaman kekeringan dan kebakaan hutan maupun lahan dapat dicegah sedini mungkin. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu melindungi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat selama musim kemarau 2026 menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.(Silvia)


































