Pihak PT PML Bantah Dugaan Adanya Pengroyokan

Ruangpubliknews.com | Way Kanan- Kisruh percekcokan dan adanya dugaan pengeroyokan oleh oknum Saptpam perusahaan yang terjadi Pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023, sekitar pukul 09.48 WIB, di perkebunan singkong register 42, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, di tampik oleh pihak PerusahaanPT Paramitra Mulia Langgeng yang diwakili Asisten Kepala Adi Sucipto, Jumat (15/12)

Dalam keteranganya kepada awak media, bahwa Karyawannya tidak pernah melakukan pemukulan atau pengeroyokan, yang terjadi hanya cekcok mulut serta dorong dorongan.
“ Tidak benar pak, karyawan kami melakukan pemukulan atau pengeroyokan, kl cekcok saya membenarkan, karena pada saat itu ada Pengamanan lain yang menyaksikan yaitu dari Brimob dan Kodim Way Kanan yang ditugaskan di perusahaan Kami,” pungkasnya

Selanjutnya Adi menjelaskan kejadian ini bermula disaat ada pihak yang sedang menanam di lahan PT.PML yang sudah di bersihkan seluas 4 Ha, lalu pihak keamanan datang ketempat dan mempertanyakan hal tersebut dan terjadilah cekcok di lokasi tetapi tidak sampai adanya pemukulan.

“ Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya pak, pihak Mulyadi datang kelokasi dan ingin merambah dan menanam di lahan PT,PML, padahal lahan tersebut sudah disipakan untuk menanam tebu, kami sudah sering mengingatkan, itulahan untuk ditanam tebu oleh PT.PML,”Tambah Adi
Keterangan Adi Sucipto dibenarkan Bripka Ketut Hartawan dan Kopka Endang Purwanto selaku pengamanan yang ditugaskan ke PT.PML

“ Kami berdua hadir kelapangan pada saat kejadian, dan benar tidak ada terjadi perkelahian dan pemukulan, bahkan Mulyadi CS pada saat cekcok kami suruh pulang baik baik.” Ucap Bripka Ketut Hartawan yang bertugas di BRIMOB Polda lampung
Atas kejadian ini, PT, PML akan mengambil langkah jalur hukum, dan akan melaporkan Mulyadi CS ke Pihak berwajib.(deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *