Ruangpubliknews.com.WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Pembukaan Penyuluhan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Kampung” dalam rangka Giat Bakti Hukum, yang dilaksanakan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Senin (31/08/2026).
Bupati Ayu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak dan panitia yang menginisiasi Giat Bakti Hukum tersebut. Menurutnya, tema pencegahan tindak pidana korupsi dana kampung sangat penting dan relevan, mengingat besarnya anggaran yang dikelola Pemerindah Kampung juga diikuti dengan tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
“Alokasi Dana Kampung dari Pemerintah Pusat hadir dengan misi besar, yaitu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung. Namun, perlu kita ingat bersama bahwa besarnya alokasi anggarran ini berbanding lurus dengan besarnya tanggung jawab moral dan hukum yang kita panggul,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu menegaskan, penyuluhan hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti para penyelenggara Pemerintah Kampung, melainkan sebagai wadah edukasi dan langkah pencegahan (preventif), sehingga Kepala Kampung beserta jajaran dapat menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum, baik yang disebabkan oleh ketidakpahaman administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu berpesan agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan pemerintahan kampung serta Badan Permusyawaratan Kampung (BPK),dapat mengelola Dana Kampung secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta memahami setiap ketentuan yang berlaku.
“BPK dan Kepala Kampung harus membangun kemitraan yang kritis namun konstruktif, bukan saling menjatuhkan, dan tentu bukan pula ‘berkompromi’ dan penyimpangan,” tegasnya.
Bupati juga menilai pentingnya pengawasan eksternal untuk mengawal tata kelola pemerintahan kampung, ia berharap media dan LSM dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, berimbang, dan beretika, serta menjadi mitra Pemerintah Kampung dalam mengawal transparansi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Peran Saudara-saudara sangat vital sebagai pilar pengawasan eksternal. Berikanlah pengawasan yang objektif, berimbang, dan beretika. Jadilah mitra Pemerintah Kampung dalam mengawal transparansi dan memberikan edukasi publik, bukan sebatas mencari-cai kesalahan semata,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu berharap sinergi antara Pemerintah Kampung, BPK, masyarakat, media, dan LSM dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan kampung di Kabupaten Way Kanan semakin bersih, transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Deni)


































