Pemkab Way Kanan Beri Penjelasan Terkait Informasi Yang Berkembang

Ruangpubliknews.com.WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memberikan penjelasan terkait informasi dan pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dikaitkan dengan salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam perjalanan Kereta Api Kuala Stabas.20/8/2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si, menegaskan berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Way Kanan, persoalan tersebut telah ditangani dan ditengahi oleh Kepolisian Resor Lampung Utara melalui proses mediasi antara para pihak.

Dalam proses tersebut, masing-masing pihak telah diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan atas peristiwa yang terjadi. Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kedua belah pihak kemudian telah saling memaafkan dan memilih untuk tidak menindaklanjuti persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menghormati proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian serta penyelesaikan yang ditempuh oleh para pihak.

“Menanggapi informasi dan pemberitaan yang berkembang, kami dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu menyampaikan penjelasan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan proporsional. Berdasarkan informasi yang kami terima, permasalahan tersebut telah ditangani dan ditengahi melalui proses mediasi oleh pihak Kepolisian Resor Lampung Utara,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, Pemkab Way Kanan tidak berada pada posisi untuk memberikan pnilaian ataupun menyimpulkan persoalan di luar fakta dan proses yang telah ditempuh oleh pihak-pihak terkait. Namun, sebagai institusi Pemerintah Daerah, Pemkab perlu memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang karena peristiwa tersebut dikaitkan dengan salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Dalam proses tersebut, para pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara baik. Bedasarkan informasi yang kami terima, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak menindaklanjuti permasalahan ini ke ranah hukum,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Sekda Machiavelli berharap pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditempatkan secara proporsional serta tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan nama baik seorang maupun institusi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjut Sekda, sangat menghormati kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang yang adil bagi setiap pihak untuk memperoleh perlindungan atas nama baiknya.

“Kami sangat menghormati kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun kami juga berharap setiap pemberitaan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hal setiap pihak untuk mendapatkan perlindungan atas nama baiknya,” tegasnya.

Sekda menambahkan, penjelasan yang disampaikan Pemkab Way Kanan ini bukan dimaksudkan untuk menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak. Pemerintah Daerah juga tidak bermaksud mencampuri proses yang telah dilakukan oleh aparat yang berwenang.

Sebaliknya, Pemkab Way Kanan memandang penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi yang telah ditempuh oleh para pihak sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan mekanisme yang telah dijalankan.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun. Kami juga menghormati proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami memandang penyelesaian melalui mediasi dan komunikasi yang baik merupakan langkah yang positif agar persoalan ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.

Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, etika, dan marwah aparatur pemerintah. Setiap persoalan, menurutnya, harus disikapi berdasarkan fakta dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung sikap saling menghormati.

Terkait perkembangannya berbagai tanggapan di media sosial dan ruang publik, Sekda mengimbau seluruh pihak agar tidak memperluas persoalan melalui spekulasi maupun penghakiman sepihak.

“Mengingat berdasarkan informasi yang kami terima para pihak telah menempuh proses penyelesaian melalui mediasi dan saling memaafkan satu sama lain, kami mengimbau agar persoalan ini tidak lagi berkembang menjadi spekulasi atau penghakiman di ruang publik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghargai perhatian masyarakat dan rekan-rekan media terhadap persoalan tersebut. Pemkab juga menghormati proses yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian serta berharap persoalan yang telah ditempuh melalui mediasi tersebut dapat disikapi secara bijaksana oleh seluruh pihak.(Silvia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *